A. Pengertian Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan menurut Bintoro Tjokroaminoto dalam Husaini Usman (2008:60) adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Prajudi Atmosudirjo dalam Husaini Usman (2008:60) juga berpendapat bahwa perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, di mana, dan bagaimana cara melakukannya.
Pengertian / Definisi Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses penganalisisan dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik (Soekidjo, 2003).
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah kegiatan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan dan dalam perencanaan itu mengandung beberapa unsur, diantaranya sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, adanya proses, hasil yang ingin dicapai, dan menyangkut masa depan dalam waktu tertentu (Usman, 2011:66).
Pelaksanaan dan pengawasan termasuk pemantauan, penilaian, dan pelaporan merupakan unsur yang tidak bisa dilepaskan dari perencanaan. Dalam perencanaan diperlukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Menurut T.Hani Handoko (1984:74) bahwa dalam perencanaan ada beberapa langkah, diantaranya adalah:
1. Tahap I : menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan,
2. Tahap II : merumuskan keadaan saat ini,
3. Tahap III : mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan, dan
4. Tahapa IV : mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan.
B. Tujuan Perencanaan
Menurut Husaini Usman (2011 : 65), Perencanaan bertujuan untuk :
1. Standart Pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya,
2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan,
3. Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya,
4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan,
5. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu,
6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan,
7. Menyerasikan dan memadukan beberapa sub kegiatan,
8. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemi, dan
9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
C. Manfaat Perencanaan
Husaini Usman dalam Bukunya yang berjudul “Manajemen, Teori, Praktik dan Riset Pendidikan” (2011 : 65) menuliskan bahwa manfaat perencanaan sebagai berikut:
1. Standar pelaksanaan dan pengawasan,
2. Pemilihan berbagai alternatif terbaik,
3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan,
4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi,
5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan,
6. Alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan
7. Alat untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Sumber Referensi :
Handoko, T. Hani. 1984. Manajemen.Yogyakarta: BPFE
Nototmodjo, Soekidjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat (Prinsip-Prinsip Dasar). Jakarta : Rineka Cipta, Cetakan Kedua.
Usman, Husaini. 2011. Manajemen : teori, praktik, dan riset pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
0 Comments